Beberapa bentuk produk perbankan berupa pemberian kredit, pemberian jasa pembayaran dan peredaran uang, serta bentuk jasa perbankan lainnya. Untuk penjelasannya sebagai berikut:
1. Pemberian kredit dengan berbagai macam bentuk jaminan atau tanggungan misalnya tanggungan efek
2. Memberikan jasa-jasa dalam lalulintas pembayaran dan peredaran uang yang terdiri:
a. Lalu lintas pembayaran dalam negeri seperti transfer, inkaso.
b. Lalulintas pembayaran luar negeri seperti pembukaan L/C (Letter of Credit) yaitu surat jaminan bank untuk transaksi ekspor-impor.
3. Jasa-jasa perbankan lainnya yang meliputi:
a. Jual-beli cek perjalanan (travellers cheque)
b. Jual-beli uang kertas (bank note)
c. Mengeluarkan kartu kredit (Credit Card)
d. Jual-beli valuta asing.
e. Pembayaran listrik, telepon, gaji, pajak
f. Menyiapkan kotak pengaman simpanan (safe deposite box)
4. Bentuk-bentuk simpanan di Bank
-
- Giro adalah simpanan pada bank yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
- Deposito Berjangka adalah simpanan pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu
- Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan.
- Tabungan adalah simpanan pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar